Senin, 31 Oktober 2016

Manfaat Gotong Royong

Gotong-royong dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik yang berada di desa maupun di kota, yang penting mereka dalam kehidupannya senantiasa memerlukan orang lain. Di perkotaan nilai gotong-royong ini sangat berbeda dengan gotong-royong di pedesaan, karena di perkotaan segala sesuatu sudah banyak dipengaruhi oleh materi dan sistem upah, sehingga akan diperhitungkan untung-ruginya dalam melakukan gotong-royong, sedangkan di desa gotong-royong belum banyak dipengaruhi oleh materi dan sistem upah sehingga kegiatan gotong-royong diperlukan sebagai suatu solidaritas antar sesama dalam satu kesatuan wilayah atau kekerabatan.
Manfaat Dari Gotong-royong bagi masyarakat adalah dapat mengembangkan atau menciptakan rasa kebersamaan antar masyarakat yang dilakukan secara sukarela tanpa adanya jaminan berupa upah atau pembayaran dalam bentuk lainnya, sehingga gotong-royong ini tidak selamanya perlu dibentuk kepanitiaan secara resmi melainkan cukup adanya pemberitahuan pada warga komunitas mengenai kegiatan dan waktu pelaksanaannya, kemudian pekerjaan dilaksanakan setelah selesai bubar dengan sendirinya.


Keuntungan dari manfaat gotong royong

  1. Pekerjaan menjadi mudah dan ringan dibandingkan apabila dilakukan secara perorangan;
  2. Dapat memperkuat dan mempererat hubungan antar warga masyarakat di mana mereka berada bahkan dengan kerabatnya yang telah bertempat tinggal di tempat lain,
  3. Dapat menyatukan seluruh warga Masyarakat yang terlibat di dalamnya.
  4. Gotong-royong dapat dilakukan untuk meringankan pekerjaan di lahan pertanian,
  5. Dapat meringankan pekerjaan di dalam acara yang berhubungan dengan pesta yang dilakukan salah satu warga masyarakat,
  6. Serta bahu membahu dalam membuat dan menyediakan kebutuhan bersama
Dari manfaat diatas dapat dijelaskan bahwa kegiatan dalam gotong royong dalam kehidupan masyarakat antara lain adalah :
  1. Dalam hal kematian, sakit, atau kecelakaan, di mana keluarga yang sedang menderita itu mendapat pertolongan berupa tenaga dan benda dari tetangga-tetangganya dan orang lain sedesa;
  2. Dalam hal pekerjaan sekitar rumah tangga, misalnya memperbaiki atap rumah, mengganti dinding rumah, membersihkan rumah dari hama tikus, menggali sumur, dsb., untuk mana pemilik rumah dapat minta bantuan tetangga-tetangganya yang dekat dengan memberi bantuan makanan;
  3. Dalam hal pesta-pesta, misalnya pada waktu mengawinkan anaknya, bantuan tidak hanya dapat diminta dari kaum kerabatnya, tetapi juga dari tetangga-tetangganya, untuk mempersiapkan dan penyelenggaraan pestanya;
  4. Dalam mengerjakan pekerjaan yang berguna untuk kepentingan umum dalam masyarakat desa, seperti memperbaiki jalan, jembatan, bendungan irigasi, bangunan umum dsb., untuk mana penduduk desa dapat tergerak untuk bekerja bakti atas perintah dari kepala desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar